Harga BBM Naik Mendadak, Ini Kata Dekan FEB UNP Kediri

- Senin, 5 September 2022 | 06:13 WIB
Sejumlah kendaraan sedang menunggu giliran di SPBU  (Bayu/Memo)
Sejumlah kendaraan sedang menunggu giliran di SPBU (Bayu/Memo)

Kediri, koranmemo.com - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Meski isu wacana kenaikan BBM sudah berhembus dari beberapa minggu belakangan, pengumuman kenaikan BBM sendiri baru secara resmi dilakukan pada Sabtu (3/9) pukul 13.00 WIB. Sementara kenaikan harga BBM mulai berlaku 14.30 WIB pada hari itu juga.

Akibatnya, tidak sampai terjadi antrean panjang warga berebut BBM sebelum harga naik. Di Kota Kediri, antrian warga mengisi BBM malah terjadi pada 31 Agustus lalu. Di mana berhembus isu akan ada kenaikan harga BBM mulai 1 September. Saat itu, antrian mulai tampak sekitar pukul 18.00 WIB, meski begitu antrian juga tidak sampai mengular panjang ke jalan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNP Kediri Subagyo mengatakan, meski tidak sampai terjadi panic buying, dampaknya terhadap ekonomi adalah kepada inflasi. Kenaikan BBM jenis pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter ini dirasa terlalu tinggi,  secara persentase kenaikannya sekitar 30 persen

Baca Juga: Saksikan Baris Kreasi, Wali Kota Kediri: Agar Anak-Anak Nantinya Punya Cerita Tentang Perayaan HUT RI

Ini nanti dampaknya ke ekonomi itu inflasi,” ujarnya, Minggu (4/9).

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM ini akan sangat berdampak kepada masyarakat dengan ekonomi bawah. Kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga komoditas lain, kondisi ini juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

Menaikkan harga BBM saat ini merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah, karena subsidi BBM nilainya besar dan memberatkan pemerintah. Padalah, uang yang digunakan untuk mensubsidi ini juga kemungkinan berasal dari hutang. Seharusnya hutang ini digunakan untuk kegiatan produksi.

Menurut data dari pemerintah, sebanyak 70 persen subsidi yang diberikan juga dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu. Sehingga subsidi ini dinilai tidak tepat sasaran dan memberatkan kondisi APBN.

Baca Juga: Kejari Belum Putuskan Permohonan Legal Opinion SE Bupati Ngawi Terkait Beras Sehat ASN

Subagyo mengatakan, langkah pemerintah menaikan harga BBM ini harus diimbangi dengan perbaikan data. Sehingga subsidi yang diberikan kepada warga benar-benar tepat sasaran dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial kepada warga atas aturan kenaikan harga BBM ini. Ada tiga jenis bantuan senilai total Rp 24,17 triliun. Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan bantuan untuk sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan itu memang bisa membantu masyarakat. Hanya saja bantuan itu dirasa belum bisa mengimbangi dampak yang mungkin terjadi. Selain itu Ia juga memberikan catatan kepada pemerintah terhadap data penerima bantuannya, data itu harus benar dan akurat sehingga bisa benar-benar tepat sasaran.

“Artinya, semua orang yang berhak menerima itu mereka mendapatkan semua. Kalau tidak nanti justru inflasi naik, jumlah orang miskin bisa naik juga pertumbuhan ekonomi mungkin justru akan turun. Nanti dampaknya kan industri terganggu, pemulihan ekonomi akan terhambat,” ungkapnya.

Baca Juga: Ribuan Data Keanggotaan Parpol di Kota Madiun BMS

Subagyo juga mengimbau, pemerintah juga perlu menetapkan kategori yang tepat siapa saja yang bisa menikmati BBM jenis pertalite ini. “Contoh, mungkin pengguna mobil pribadi dengan tahun keluaran di atas 2010 itu bisa diklasifikasikan ekonomi mampu. Sehingga dilarang menggunakan pertalite dan harus menggunakan pertamax,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X