Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa

Authors

  • Badrus Zaman Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Diah Nurdiwaty

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi masih adanya pengelolaan keuangan alokasi dana desa yang kurang sesuai dengan prinsip good governance. Dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif sesuai dengan kepemerintahan yang baik, maka diperlukan, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penerapannya sehingga pemerintahan yang bertanggungjawab dapat diwujudkan. Lokasi penelitian pada desa Kampungbaru kecamatan Kepung kabupaten Kediri. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada desa Kampungbaru, kecamatan Kepung kabupaten Kediri tahun 2017 - 2018.

Metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dipilih peneliti dimana yang dikumpulkan berupa pendapat, tanggapan, informasi,  konsep-konsep, dan keterangan dalam bentuk uraian masalah atau fenomena yang terdapat pada Desa Kampungbaru.

Kesimpulan hasil penelitian ini adalah penerapan prinsip Good Governance dalam pengelolaan ADD pada desa Kampungbaru, kecamatan Kepung kabupaten Kediri menunjukkan secara garis besar telah sesuai dengan prinsip good governance yaitu akuntabel, transparan, dan partisipatif, tetapi secara teknis masih terdapat kendala. Adapun kendala tersebut yaitu adanya keterlambatan dalam pembuatan Peraturan Bupati mengenai peraturan tentang ADD dan pengelolaannya sehingga berdampak pada keterlambatan pelaporan terkait pengelolaan ADD di desa Kampungbaru.

 

Kata kunci: Good Governance

Published

30-01-2020